Dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di Pasaman Barat terungkap setelah anak-anak yang diduga menjadi korban saling menceritakan pengalaman kepada teman-temannya. Informasi itu kemudian diketahui oleh orang tua dan dilaporkan ke kepolisian.
Polsek Sungai Beremas menerima laporan tersebut sebelum perkara dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit PPA. Polisi kemudian mencari EW (54), pria yang berprofesi sebagai ASN dan guru mengaji.
Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro mengamankan EW di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Dugaan tindakan disebut dialami sejumlah murid yang belajar mengaji di rumah EW di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Polisi masih memastikan rangkaian perkara melalui pemeriksaan saksi dan korban. Empat orang yang diduga korban telah menjalani visum serta pemeriksaan kesehatan.
Laporan dugaan pencabulan terhadap anak ditindaklanjuti Polres Pasaman Barat.
Tidak ada komentar